17 Agustus 2017 20:12Diperbarui: 17 Agustus 2017 20:5912032
Selasa, 17 Desember 2002. Sengketa panjang kepemilikan pulau Sipadan dan Ligitan antara Indonesia dan Malaysia sejak tahun 1967 akhirnya diputuskan. Sebanyak 16 dari total 17 hakim International Court of Justice (ICJ) kala itu memilih Malaysia sebagai pemenang.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.