Pendidikan adalah suatu perwujudan cita-cita nasional bangsa Indonesia yang telah tercantumkan di Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea ke-4 dan merupakan bentuk pengamalan pasal 31 ayat UUD NRI Tahun 1945.Â
KEMBALI KE ARTIKEL