Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan usaha yang memiliki peranan penting dalam perekonomian Negara Indonesia, baik dari sisi lapangan kerja yang tercipta maupun dari sisi jumlah usahanya (Rudjito, 2003). UMKM merupakan salah satu unit usaha yang merupakan urat nadi perekonomian nasional.Â
KEMBALI KE ARTIKEL