Mungkin banyak masyarakat Indonesia yang masih awam tentang pajak. Hal itu wajar, karena tidak semua masyarakat memperoleh edukasi tentang apa itu pajak, pajak itu dipergunakan untuk apa, dan hal lainnya yang berkaitan dengan pajak. Sebenarnya, otoritas pajak (dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak) sudah memberikan sosialisasi tentang perpajakan yang dapat diakses secara
online. Namun, mungkin belum mampu menjamah semua kalangan masyarakat ditengah keterbatasan yang dimiliki oleh masing - masing masyarakat tersebut, sehingga ilmu tentang pajak tersebut belum tersalurkan dengan baik.
KEMBALI KE ARTIKEL