Mohon tunggu...
KOMENTAR
Gaya Hidup

Rekomendasi Kegiatan Asik di Rumah Saat Libur Nataru

9 Desember 2021   23:46 Diperbarui: 10 Desember 2021   02:00 1297 5
Menjelang akhir tahun, pemerintah akan memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di masa natal dan tahun baru di seluruh daerah di Indonesia. Kebijakan ini diterapkan pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 guna meminimalisasi lonjakan covid-19 yang terjadi, terlebih belakangan sedang muncul varian terbaru yakni omicron.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun