Keputusan ini pertama kali diumumkan pada 11 Desember 2017. Putera Mahkota Mohammed bin Salman yang didukung oleh Raja Salman menjadi pelopor dari kebijakan tersebut. Langkah reformasi itu dilakukan untuk mewujudkan visi 2030. Dua poin di antaranya adalah untuk mendorong konsumsi dalam negeri dan menciptakan lapangan kerja.
KEMBALI KE ARTIKEL