Fungsi pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan kemampuan serta membentuk watak dan peradaban bangsa bermartabat demi mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara. Adapun tujuannya yaitu demi mengembangkan potnsi dari peserta didik supaya menjadi manusia beriman dan juga bertakwa pada Tuhan YME, berilmu, berakhlak mulia, kreatif, sehat, berprestasi, mandiri, cakap hingga menjadis eorang warga negara demokratis dan bertanggung jawab.
KEMBALI KE ARTIKEL