Bicara tentang perusahaan sudah pasti banyak sekali perusahaan yang berdiri di Indonesia seperti anjak piutang, reksadana syariah, perbangkan syariah, multi level marketing,dan terakhir yang akan penulis bahas yaitu leasing (sewa guna usaha). Leasing sendiri adalah suatu perusahaan yang bergerak di dalam bidang industri pembiayaan (multi finance), seperti melakukan aktivitas pembiayaan dalam bentuk peminjaman modal, jadi bagi perusahaan yang modalnya kurang atau menengah, dengan melakukan perjanjian leasing akan membantu untuk menjalankan perusahaanya.
KEMBALI KE ARTIKEL