Masih terngiang di kuping kita dan tak ada hujan dan tak ada angin, bak kilat di siang bolong, Presiden Joko Widodo tiba-tiba melarang pakaian bekas diperdagangkan di Tanah Air, hal ini menyentakan masyarakat di satu sisi dan disisi lain para pedagang pakaian bekas yang selama ini bebas bagaikan jalan tol untuk memasarkan pakaian bekas bergetar, bukan tanpa alasan, terbayang para pedagang yang sudah nyaman dalam perdagangan tesebut akan keluar dari pangsa supplay and demand yang paling menyedihkan lagi adalah para peekerja yang bergelut dalam bisnis tersebut dari hulu ke hilir yang tidak sedikit akan masuk ke katogori pengangguran terbuka dan yang lain miris adalah mereka akan tergelincir ke bawah garis kemiskinan.
KEMBALI KE ARTIKEL