Indonesia sebagai negara yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, menghadapi tantangan besar dalam mewujudkan cita-cita nasional yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa, mencerdaskan kehidupan masyarakat, dan menjaga persatuan nasional. Dalam mencapai tujuan ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) memegang peranan penting sebagai perekat persatuan bangsa dan pelayan masyarakat. Namun, sejumlah permasalahan seperti korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), serta intervensi politik yang sering terjadi, masih menjadi hambatan serius yang menghalangi ASN dalam menjalankan perannya.
KEMBALI KE ARTIKEL