Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Analisis Maqasid Al-shariah terhadap Hukum Adat Pangaliput (Pulau Sapeken)

25 Oktober 2024   13:44 Diperbarui: 25 Oktober 2024   14:05 128 0
Seperti yang dikutip dalam wawancara dengan kepala desa Sapeken, pada hukum adat Pangaliput memberikan hukuman bagi pelaku zina baik yang telah menikah ataupun yang belum menikah. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun