Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Pernikahan dalam Islam

4 Desember 2024   10:16 Diperbarui: 4 Desember 2024   10:45 46 0
Pernikahan dalam Islam adalah ikatan yang sah antara seorang pria dan wanita berdasarkan syariat. Pernikahan bukan hanya hubungan fisik, tetapi juga sebuah perjanjian suci (mtsqan ghalzhn) yang bertujuan untuk membangun kehidupan keluarga yang penuh kasih sayang, ketentraman, dan keberkahan.

Tujuan Pernikahan

1.Menyempurnakan Ibadah

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun