Pernikahan dalam Islam adalah ikatan yang sah antara seorang pria dan wanita berdasarkan syariat. Pernikahan bukan hanya hubungan fisik, tetapi juga sebuah perjanjian suci (mtsqan ghalzhn) yang bertujuan untuk membangun kehidupan keluarga yang penuh kasih sayang, ketentraman, dan keberkahan.
Tujuan Pernikahan
1.Menyempurnakan Ibadah
KEMBALI KE ARTIKEL