Salah satu faktor penyebab terjadinya konflik pertanahan di Indonesia antara lain disebabkan adanya permasalahan regulasi di bidang pertanahan. Beberapa peraturan perundang-undangan yang terkait bidang pertanahan sering kali berbenturan satu sama lain. Akibat permasalahan regulasi tersebut seringkali menimbulkan konflik dan sengketa antar pribadi maupun pemerintah.
KEMBALI KE ARTIKEL