Menurut Grigg (1988) mengatakan bahwa infrastruktur adalah sistem fisik yang menyediakan sarana drainase, pengairan, transportasi, bangunan gedung dan fasilitas public lainnya dimana sarana tersebut dibutuhkan untuk dapat memenuhi berbagai macam kebutuhan dasar manusia baik itu sosial maupun ekonomi. Sistem fisik dalam menyediakan sarana transportasi, meliputi bandara. Menurut PT Angkasa Pura II, bandar udara adalah lapangan udara, termasuk segala bangunan dan peralatan yang merupakan kelengkapan minimal untuk menjamin tersedianya fasilitas bagi angkutan udara untuk masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL