Pemerintah resmi menetapkan kenaikan harga Minyakita dari Rp 14.000 menjadi Rp 15.700 per liter. Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan. "Sudah berlaku harga Rp 15.700/liter. Untuk aturan resminya tentu akan ada Permendagnya," kata Zulhas, Jumat (19/7/2024) dikutip dari detikFinance.
KEMBALI KE ARTIKEL