Maraknya perdagangan organ saat ini sangat meresahkan. Apalagi sudah jelas keterlibatan aparat di dalamnya. Pada kasus terbaru, terdapat dua belas tersangka yang ditangkap oleh tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri dalam sindikat jual beli ginjal jaringan internasional. Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, dua dari dua belas orang yang menjual ginjal ke Kamboja adalah oknum anggota Polri dan oknum petugas imigrasi (Kompas, 21 Juli 2023).
KEMBALI KE ARTIKEL