Pada 5 Oktober tahun 2020, pemerintah secara tiba-tiba mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Pengesahan yang secara tiba-tiba ini, menuai protes dari berbagai kalangan masyarakat. Masyarakat pun turut meramaikan pada linimasa media sosial dengan memenuhi kolom komentar di Twitter, sehingga kasus ini telah menjadi trending topic dunia. Akun media sosial yang bertebaran di linimasa terdiri dari berbagai macam kalangan , namun menariknya adalah beberapa dari akun- akun tersebut mayoritas menggunakan avatar (foto profil) artis K-pop. Tingginya animo masyarakat terhadap K-pop menjadi salah satu hal yang sangat diminati dan banyak dicari.
K-popers mulai menunjukkan eksistensi dan kekuatan mereka dengan turut serta membantu memobilisasi perstiwa Omnibus Law UU Cipta Kerja di media sosial twitter. Hadirnya fenomena gerakan sosial dan aktivisme yang dilakukan secara digital yang disuarakan oleh komunitas pecinta musik Korea (K-popers) di media sosial twitter terus dilakukan dalam rangka mengawal kasus Omnibus Law UU Cipta Kerja.