Desa Krompaan, Kabupaten Kendal - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) MIT dari Posko 63 UIN Walisongo resmi ditarik dari Desa Krompaan pada tanggal 19 Agustus 2024 di kantor Balai Desa Krompaan, setelah menjalani program KKN selama 47 hari,Penarikan ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi dan penyelesaian program KKN yang bertujuan untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat.
KEMBALI KE ARTIKEL