Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Memahami Rekonsiliasi Fiskal - TB 2 Akuntansi Perpajakan Nisrina Septiarini 55521110027

12 November 2021   01:41 Diperbarui: 28 November 2021   15:15 600 1
Pada akhir tahun, laporan keuangan komersial dibuat oleh perusahaan. Penyesuaian terhadap laporan keuangan komersial dilakukan karena terdapat perbedaan pengakuan pendapatan dan beban menurut Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dengan pengakuan pendapatan dan beban menurut Undang-Undang No. 36 Tahun 2008. SAK tidak mengatur perlakuan akuntansi yang berkaitan dengan peraturan perpajakan maka dibuat lah rekonsiliasi fiskal dalam memenuhi kebutuhan Laporan Keuangan Fiskal untuk menghitung jumlah pajak penghasilan tahunan terutang.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun