Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Mengapa kenaikan PPN 12% menambah ketimpangan ekonomi?

3 Januari 2025   22:25 Diperbarui: 3 Januari 2025   22:24 38 0
Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% telah memicu berbagai diskusi mengenai dampaknya terhadap masyarakat. Kenaikan tersebut memang terlihat seperti kenaikan yang kecil, namun dampaknya terhadap ketimpangan ekonomi di Indonesia bisa sangat signifikan.  Sebagai pajak konsumsi yang bersifat regresif, PPN dikenakan secara merata kepada seluruh masyarakat tanpa memperhatikan perbedaan tingkat pendapatan. Akibatnya, kelompok masyarakat berpenghasilan rendah akan merasakan dampak yang jauh lebih besar dibandingkan kelompok kaya. Dengan kata lain, kenaikan PPN berarti kelompok miskin harus mengalokasikan sebagian besar pendapatan mereka untuk memenuhi kebutuhan dasar yang semakin mahal. Sementara itu, kelompok kaya, yang memiliki lebih banyak cadangan keuangan dan pengeluaran konsumsi yang lebih rendah dibandingkan pendapatan mereka, tidak terlalu terdampak oleh kebijakan ini.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun