UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) adalah kategori usaha yang ditentukan berdasarkan ukuran, omzet, dan jumlah aset yang dimiliki. UMKM memainkan peran penting dalam perekonomian banyak negara, termasuk Indonesia, memberikan kontribusi signifikan terhadap penciptaan lapangan kerja, inovasi, dan pertumbuhan ekonomi lokal.
KEMBALI KE ARTIKEL