Di Indonesia, beberapa perusahaan terbukti telah lolos uji secara administratif di bidang K3. Namun sangat disayangkan bahwasanya pencapaian tersebut tidak diimbagi dengan apa yang seharusnya para karyawan atau pekerja perhatikan, yakni faktor ergonomi. Nah, apa akibatnya jika perusahaan tempat para pekerja tersebut tidak memperhatikan faktor ergonomi? Tentu saja angka kecelakaan kerja yang terjadi di perusahaan tersebut akan meningkat.
KEMBALI KE ARTIKEL