AFTA sebagai entitas internasional dirumuskan pada bulan Januari 1992 pada KTT ASEAN Keempat di Singapura. ASEAN kemudian menyatakan bahwa mereka akan membentuk kawasan perdagangan bebas dalam waktu lima belas tahun., dimulai pada tanggal 1 Januari 1993, melalui skema Common Effective Prefential Tarif (CEPT). Pada tahun-tahun sebelum tahun 1992, terjadi sejumlah perubahan mendasar dalam lingkungan perekonomian global dan regional yang mendorong terbentuknya AFTA. Diantaranya adalah dengan kemunculan dan juga konsolidasi blok ekonomi di Eropa dan Amerika Utara. Kemudian, di kawasan Asia Tenggara penerapan kebijakan liberalisasi perdagangan/ekonomi sejak pertengahan tahun 1980 an dan meningkatnya penekanan pada strategi pertumbuhan berdasarkan daya tarik investasi asing langsung dan persepsi yang lebih baik di kalangan pemerintah daerah dan sektor swasta mengenai perlunya menjalin kerja sama ekonomi yang lebih erat mengingat semakin besarnya tekanan persaingan yang datang dari luar kawasan.
KEMBALI KE ARTIKEL