Joint venture pertama kali dikembangkan dalam praktek bisnis yang berada di Amerika Serikat. Secara umum, joint venture ini melibatkan dua atau bahkan lebih perusahaan induk untuk memperoleh keuntungan atayu untuk mencapai tujuan komersial, teknis oprasional dan keuangan secara bersama-sama. Hasil dari kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam suatu perjanjian joint venture atau joint venture agreement yang mengatur mengenai proporsi dan pengendalian modal antara perusahaan.
KEMBALI KE ARTIKEL