Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) merupakan salah satu upaya pemerintah Indonesia untuk memberikan akses perumahan yang lebih terjangkau bagi masyarakat. Program ini mewajibkan iuran bulanan dari pekerja dan pengusaha, dengan tujuan untuk dihimpun dan dikelola oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Namun, pelaksanaan Tapera telah menuai berbagai kritik dari berbagai kalangan. Dalam artikel ini, saya akan mengulas beberapa kritik utama terhadap Tapera, mengungkap tantangan yang dihadapi, dan implikasi kebijakan ini bagi masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL