Pancasila adalah dasar negara Republik Indonesia yang menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kata "Pancasila" berasal dari bahasa Sansekerta yang terdiri dari dua kata, yaitu "panca" yang berarti lima, dan "sila" yang berarti prinsip atau nilai. Oleh karena itu, Pancasila dapat diartikan sebagai lima prinsip atau nilai dasar yang menjadi landasan berbangsa dan bernegara Indonesia. Dengan adanya Pancasila menjadikan negara Indonesia ini menjadi sebuah negara yang utuh meskipun terdapat banyak perbedaan didalamnya. Salah satunya adalah perbedaan agama (Hdiwijono, 2016).
KEMBALI KE ARTIKEL