Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Kerjasama Indonesia dengan Tiongkok dalam Bidang Ekonomi Perdagangan

18 April 2024   21:15 Diperbarui: 22 April 2024   10:14 440 5
Kerja sama internasional terjalin karena adanya kebutuhan-kebutuhan yang tidak terpenuhi dari dalam negeri, terjalinnya kerja sama untuk dapat meningkatkan pembangunan dan kemajuan negara sehingga mendorong terjalinnya kerja sama antar satu negara dengan negara lain. Kepentingan-kepentingan maupun memecahkan masalah untuk saling memberikan keuntungan, hal ini sebagai hasil dari adanya kerja sama bagi negara-negara di dunia. Perdagangan internasional merupakan penggerak perekonomian dan memegang peran strategis dalam pertumbuhan ekonomi negara-negara di dunia termasuk Indonesia (Ardiyanti, 2015). Indonesia sebagai negara berkembang telah berpartisipasi aktif melakukan perjanjian perdagangan bebas dengan negara lain, dengan berfokus terhadap pertumbuhan dibidang ekonomi hal ini dikarenakan dengan tumbuhnya ekonomi secara signifikan melalui kegiatan ekspor dan impor maka dapat meningkatkan ekonomi perdagangan  (Putri, 2016) dalam (Arikerani & Amaliah, 2023).Dengan perdagangan bebas ini sebagi kunci keberhasil dalam pertumbuhan ekonomi. Indonesia telah bekerjasama dengan berbagai negara, salah satunya adalah dengan Tiongkok, hubungan perdagangan yang telah terjalin selama waktu yang cukup lama terlihat dari perjanjian perdagangan yang terbentuk yang ditanda tangani pada November 1953 di Baejing, China dimulai 13 April 1950 (Penti, 2022). Hubungan perdagangan secara diplomatik tersebut terjalin sudah 70 tahun dan hubungan kedua negara telah berkembang secara bertahap serta terus belanjut hingga saat ini. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun