Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money Pilihan

Menuju Pangsa Pasar Ideal bagi Bank Syariah

27 November 2017   11:02 Diperbarui: 27 November 2017   11:05 1006 0
Bank Syariah merupakan bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan Prinsip Syariah yang berdasarkan jenisnya terbagi menjadi dua yakni, Bank Umum Syariah dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah. Berdasarkan UU No. 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, Bank Umum Syariah merupakan Bank Syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Kegiatan utama yang dilakukan Bank Syariah antara lain adalah penghimpunan dana dan penyaluran dana (pembiayaan).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun