Sukuk Negara merupakan instrumen keuangan syariah yang saat ini menjadi perbincangan baik domestik maupun internasional. Instrumen ini dikembangkan oleh pemerintah sebagai salah satu strategi untuk menciptakan sumber -- sumber pembiayaan APBN. Dalam sejarah ekonomi Islam sukuk bukanlah instrumen keuangan yang baru. Sukuk sebagai instrumen keuangan telah lama digunakan dalam perdagangan domestik maupun internasional oleh para pedagang Muslim sejak abad 6 Masehi.
KEMBALI KE ARTIKEL