Ketika Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, Pancasila lahir sebagai dasar negara dan panduan bagi rakyat dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila tidak hanya menjadi simbol persatuan, tetapi juga menjadi pedoman moral dan etika dalam menghadapi berbagai tantangan zaman. Namun, seiring berjalannya waktu, tantangan terhadap pelestarian nilai-nilai Pancasila semakin kompleks, terutama di era modern yang ditandai dengan globalisasi dan revolusi digital.
KEMBALI KE ARTIKEL