Make up secara singkat merupakan kegiatan mempercantik diri atau merubah penampilan diri dengan bantuan alat dan kosmetik. Beberapa alat dan kosmetik yang digunakan untuk make up contohnya lipstik, bedak, foudation, pensil alis, eye liner, penjepit bulu mata, maskara, blush on, eye shadow, dll. Sementara skin care adalah bermacam-macam produk perawatan kulit yang dapat memulihkan, memperbaiki dan menjaga kulit. Yang termasuk produk skin care contohnya cleanser (pembersih), toner, serum, moisturizer (pelembap), dan sunscreen (tabir surya).
Nah, setelah mengetahui perbedaan keduanya maka seharusnya para guru dan pihak sekolah dapat memilah mana yang boleh di bawa ke sekolah dan tidak boleh. Skin care sangat diperlukan untuk merawat kulit dari paparan sinar matahari (ultraviolet) dan juga terhindar dari jerawat. Harusnya kita bersyukur karena jaman semakin maju, para siswa sudah mulai aware terhadap kesehatan kulit mereka serta peduli pada penampilan.
Saya kurang setuju ketika apa yang ditampakkan di video yang sedang viral itu, anggota OSIS menyita tidak hanya make up tetapi juga skincare. Gemes sekali rasanya ketika melihat skincare yanh disita digunting dan dikeluarkan semua isinya. Mubazir banget sih ini, bayangkan gimana perasaan adik-adik yang untuk beli skincare ini harus nabung dulu terus melihat skincare mereka dibuang begitu saja. Saya lebih setuju misal ini disita, selanjutnya dikembalikan dengan menulis surat pernyataan misalkan.