Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Kasus Perceraian di Indonesia Menurut Perspektif Hukum Islam

16 Mei 2024   16:17 Diperbarui: 16 Mei 2024   17:27 129 2
Setiap orang senantiasa menginginkan suasana lingkungan rumah yang kondusif, aman, nyaman , tenteram ,damai dan ketenangan baik batin maupun lahiriah. Namun yang selalu terlupakan untuk menciptakan kondisi seperti itu ialah bagaimana menjaga keharmonisan  dalam kehidupan saat ini. Kedamaian akan tercapai apabila mengedepankan pemikiran  jernih dengan tetap  menjaga, melindungi dan memahami hak dan tanggung jawab manusia sebagai makhluk sosial.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun