Sebagai pelaksanaan dari spirit Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengembangan, serta Pengabdian kepada Masyarakat, KKN (Kuliah Kerja Nyata) adalah momen bagi civitas akademika untuk memfungsikan keilmuan bagi kebaikan masyarakat. Dari situlah titik berangkat kegiatan KKN dengan segala keterbatasannya, baik waktu maupun sumber daya.