Tidak semua SMK di Indonesia mempunyai  status Pusat Keunggulan  (PK) dikarenakan salah satu syaratnya harus bekerja sama dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI). Dalam hal tersebut perlu perhatian khusus dari para stakeholder khususnya pemerintahan setempat untuk lebih memahami kebutuhan-kebutuhan pelajar SMK sesuai dengan kemampuan sekolah masing-masing.  Lebih lanjut SMK Pusat Keunggulan (SMK PK) merupakan salah satu program prioritas dari Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Pendidikan Vokasi) Kemendikbud pada tahun 2021.Â
KEMBALI KE ARTIKEL