Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Perlunya Pengawasan Pemerintah Terhadap Maraknya Kasus Korupsi Pertambangan Timah Ilegal

12 April 2024   22:02 Diperbarui: 13 April 2024   21:30 163 0
           Indonesia memiliki sumber daya alam yang sangat besar, yang mana tercantum dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945 pada pasal 28H ayat (1) yang berbunyi bahwa "Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan". Artinya dari kata "setiap orang berhak" adalah bentuk dalam pertanggungjawaban negara untuk pemenuhan pengelolaan terkait lingkungan hidup berkelanjutan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun