Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya pemberlakuan PPKM untuk wilayah di Jawa Bali hal ini dilakukan guna untuk mencegah terjadinya penularan covid-19. Pemberlakuan PPKM ini dimulai sejak Sabtu (03/07/2021) hingga Rabu (20/07/2021) mendatang.
KEMBALI KE ARTIKEL