Dharma berasal dari bahasa sansekerta yang mempunyai arti hukum atau kenyataan. Secara universal Dharma juga dapat diartikan sebagai hukum abadi, pelindung, dan kebenaran. Hal ini sesuai dengan konsepsi dari ajaran hukum karma yang menjelaskan bahwa kita yang melayani dan melaksanakan dharma maka kita akan dilindungi oleh dharma (kebenaran) itu sendiri.
KEMBALI KE ARTIKEL