Merek merupakan suatu tanda yang berupa gambar, nama, kata-kata, huruf, angka-angka, susunan warna atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda didalam kegiatan perdagangan barang atau jasa. Fungsi dari merek dapat dikatakan sebagai identitas atau sebagai pembeda dari perusahaan atas barang yang di keluarkan dengan perusahaan lain,, selain itu merek juga mempunyai fungsi sebgai jaminan mutu produk terutama dalam segi kualitasnya.
KEMBALI KE ARTIKEL