Mengikuti Akil Mochtar, sebagai mentor hakim korup, Patrialis Akbar yang bergaji minimal Rp 72.845.000.00 ditangkap KPK atas tuduhan menerima suap. Kredibilitas Mahkamah Konstitusi (MK) pun semakin runtuh. Bahwa MK adalah lembaga peradilan yang rapuh dan lembaga jual beli perkara, sebagaimana lembaga peradilan lain. Melihat kasus ini, publik pun merindukan Hakim Konstitusi sekaliber Jimly Asshiddique dan Mahfud MD – bukan merindukan hakim semacam Patrialis Akbar dan juga bahkan Arief Hidayat. (Ada saatnya kebenaran akan diungkap dengan strategi yang mencengangkan. Pasti akan terbongkar.)
KEMBALI KE ARTIKEL