Heboh Dwi Estiningsih memang sesuai dengan pamahamannya sendiri. Menarik sekali pernyataan Dwi Estiningsih ini jika dikaitkan dengan isi Piagam Madinah yang mengatur hubungan antar umat beragama di Madinah pada zaman Rasullullah SAW dengan kehidupan pluralisme Indonesia dalam NKRI. Sesungguhnya perspektif pribadi Dwi Estiningsih yang mengatasnamakan Al Qur’an dapat dipahami secara lebih utuh dengan memahami konsep negara madani yang diciptakan oleh Muhammad SAW berdasarkan Piagam Madinah dan memahami roh, tujuan, dan esensi Al Qur’an bagi muslim dan non-muslim.
KEMBALI KE ARTIKEL