Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina menghentak publik dengan virus palsunya. Pemerintah, c.q. Kementerian Kesehatan dan BPOM, selama puluhan tahun memberi andil pembiaran terhadap kejahatan terkait obat dan bisnis rumah sakit. Banyak rumah sakit swasta di Indonesia adalah bisnis murni yang dicukongi oleh para pemodal besar. Rumah sakit dan klinik menjadi sarang kejahatan para pemilik modal dengan modus: (1) pelayanan buruk, (2) obat palsu, (3) vaksin palsu. Terdapat 37 rumah sakit dan klinik di berbagai kota di 9 provinsi di Indonesia. Presiden Jokowi dituntut dengan tegas untuk menindak dan membenahi peredaran obat dan makanan.
KEMBALI KE ARTIKEL