Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Bom Thamrin dan Dana Teroris Sulit Dicegah, Tindakan “Preemptive” di UU Anti-Teror Malaysia dan Singapura

17 Januari 2016   16:12 Diperbarui: 17 Januari 2016   16:20 1536 16
Mari kita telaah perbedaan aturan undang-undang tentang terorisme dan ancaman terhadap negara di Malaysia, Singapura, dan Indonesia serta negara lain dengan hati gembira ria riang sentosa bahagia pesta-pora melihat kesigapan aparat TNI, Polri dan Densus 88 mengejar dan menangkapi teroris dan endusan penyandang dana pasca serangan bom Thamrin selamanya senantiasa.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun