Anas Urbaningrum akhirnya mendekati Monas. Kini bekas Ketum Demokrat dan kaki tangan SBY itu menjadi tahanan dan pesakitan KPK. Melihat gelagat dari banyak kasus korupsi, penetapan tersangka selalu dikenai pasal pencucian uang. Ini terkait trend untuk memiskinkan koruptor yang diyakini oleh KPK dan juga belakangan Mahkamah Agung di bawah hakim agung Artidjo Alkostar.
KEMBALI KE ARTIKEL