Muladi membelot ke kubu Agung Laksono. Ini dilakukan lewat pernyataannya yang membenarkan keputusan MenhumHAM. Pembelotan Muladi ini pun menyentak Ical dan Akbar Tandjung. Bambang Soesatyo pun bereaksi keras. Maka, selesai sudah sepak terjang Ical dan Akbar Tandjung di Golkar. Meskipun langkah terakhir dilakukan yakni (1) melaporkan ke Bareskrim Polri, dan (2) mengajukan gugatan ke PTUN dan Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Namun, faktor internal dan eksternal Golkar pun tidak berpihak kepada Ical dan Akbar Tandjung. Mari kita simak kedua faktor itu dengan hati riang gembira senang sentosa bahagia ria selamanya.
KEMBALI KE ARTIKEL