Melakukan perlawanan terhadap KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), dipastikan Tulek Wawan, adik tersangka korupsi alkes dan pencucian uang Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, akan mendapatkan hukuman berat. Sejarah KPK selalu menghukum para tersangka korupsi yang memersulit persidangan dan tak mengakui perbuatan mereka akan dihukum berat. Namun apa alasan sesungguhnya yang membuat Tulek Wawan bersikeras menolak perampasan dokumen milik Tulek Wawan? Mari kita tengok dengan terperanjat dan hati senang kalau mau.
KEMBALI KE ARTIKEL