Efek Sarpin atau Sarpin Effect mulai mewabah. Itu terjadi pada Nenek Asyani. Heboh Nenek Asyani menyedot perhatian publik. Nenek Asyani alias Ibu Muaris pun sejak bulan Desember 2014 - alias sudah setahun - ditahan. Menurut Perhutani - alias hutan milik Negara penguasa atas Bumi, tanah, air dan udara serta yang terkandung di dalamnya - Nenek Asyani mengambil kayu bakar di Hutan Perhutani. Nenek Asyani berdasarkan hukum Indonesia harus dihukum: dengan tuduhan illegal logging. Alasan mengambil kayu di tanah miliknya sendiri tak dapat diterima. Mari kita telaah nasib Nenek Asyani dari sisi hukum zaman Sarpin effect yang fenomenal dengan perasaan teriris jauh dari rasa suka cita senang sentosa bahagia ria selamanya.
KEMBALI KE ARTIKEL