Aku buka kertas itu. Tertulis di situ, di bawah cahaya senter HP aku baca:
Kami sudah muak dengan korupsi para pejabat dan hukuman kepada para koruptor ringan. Bahkan fatwa MUI dikencingi dan hukuman para koruptor cuma dua tahun. Setelah bebas mereka masih berpesta dengan hasil korupsinya. Pemiskinan koruptor hanya wacana belaka. Maka kini ini satu-satunya jalan. Kami melakukan aktivitas ekstra dan out of law. Dalam keadaan darurat ini kami akan menyelamatkan bangsa. Seperti ditulis oleh Mahfudz MD, Negara Indonesia dalam keadaan bahaya. Korupsi sebagai tindakan kejahatan luar biasa yang didasari oleh greed alias keserakahan dan bukan need, karena kebutuhan sudah menginjak-injak, tatatan berbangsa dan bernegara. Maka kami akan mengeksekusi para koruptor sebelum dan setelah keluar dari penjara. Tak ada beda pelacur dan koruptor. Malah pelacur lebih terhormat daripada koruptor. Koruptor perempuan lebih hina dari pelacur.
KEMBALI KE ARTIKEL