Luar biasa kubu Prabowo. Habiburrahman, Timses Prabowo itu menyampaikan akan menggugat ke Mahkamah Konstitusi. Meskipun pengumuman belum dilakukan, namun - jika Prabowo dinyatakan kalah akan menggugat Pilpres ke MK. Niatan sebelum pengumuman pilpres akan melayangkan gugatan ke MK ini sungguh aneh. Namun sebenarnya, itu bagian dari Plan D jika sampai diumumukan kalah - dan sudah mengetahui hasil sejak Quick Count yang benar diumumkan.
KEMBALI KE ARTIKEL