Pertama pastinya stasiun Tugu, yang mengalami perubahan begitu drastis. Terus terang lebih dari 10 tahun, saya tidak menginjakkan kaki ke Jogja. Begitu sampai di stasiun Tugu, Allah Akbar..berubah drastis..rapi, bersih dan tertib.
Sekilas melirik dalam perjalanan, sudut Malioboro pun tertata begitu apik dan asri.
Pedagang yang biasanya berseliweran di sepanjang barisan toko, ditempatkan di sebuah lokalisasi yang letaknya berada persis di seberang toko-toko tersebut. Sehingga tidak mengganggu hilir mudik calon pembeli yang ingin menikmati sepanjang jalan Malioboro tersebut.
Alih-alih melihat pemandangan yang begitu rapi dan apik, ternyata sosialisasi Pemerintah setempat untuk menjadikan Malioboro tempat yang sehat dan terbebas dari asap rokok menjadi latar belakang dirapikannya kawasan tersebut.
Pemberlakuan denda atau kompensasi yang akan dihadapi para pelanggar, lumayan membuat kocek terogoh cukup dalam. Rp. 7.500.000 atau kurungan setidaknya selama 1 bulan, menurut saya cukup membuat jera bagi para pelanggar (seharusnya ya ), terlebih bagi wisatawan yang masih menjadi pelanggar dominan ( lebih dari 4.000 wisatawan).
Apakah Malioboro bisa menjadi Pilot Project bagi kota-kota besar lainnya?