Kasusnya terjadi tahun 2016, viralnya tahun 2024. Selama 8 tahun kasus yang sudah ditetapkan oleh hukum (inkrah), dibuka kembali oleh hadirnya film dari kasus tersebut. Dan membuat masyarakat beramai-ramai menjadi tim pencari fakta (tanpa diminta) sesuai suara hati masyarakat. Kasusnya bergulir dari kasus pembunuhan menjadi kasus kecelakaan murni. Tim pengacara akhirnya mampu membuat kasus ini untuk Penjinjauan Kembali atau PK berdasarkan bukti-bukti baru.Â
KEMBALI KE ARTIKEL